



Saat menyasar satu cafe remang-remang milik seseorang berinisil ‘W’ petugas memberi teguran keras lantaran cafe tersebut sebelumnya sempat diingatkan atau dihimbau agar pemilik tempat cafe tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam.
Usai merazia cafe milik ‘W’, tim bergeser ke cafe milik ‘A’.
“Dimana dilokasi itu, kita mengamankan 14 Botol Bir Bintang, 4 botol Guines Smoot, 4 botol Anggur Merah, 2 unit michrophone. Lalu bergeser ke warung remang- remang milik ‘Y’, disana kita amankan barang temuan berupa 24 Botol Bir Bintang, satu unit sound sistem dan microphone,” terang Kapolsek. HALAMAN SELANJUTNYA>>

