



Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dan dipergoki oleh korban. Korban menjerit sehingga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu dibagian kepala belakang setelah itu pelaku mengambil sejumlah barang dirumah korban dan langsung melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.
Dikatakannya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat diamankan dan kini sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Selanjutnya kita akan proses dan dilakukan pendalaman lagi sudah berapa TKP yang telah dia lakukan,” katanya. (den)

