Masih Banyak Pihak yang Terlibat, MAKI Akan Kembali Ajukan Praperadilan Dana Hibah Sumsel 2013







Ia berharap, dengan akan dilakukan praperadilan diharapkan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 dapat berjalan.

“Kemudian kami juga berharap kejaksaan dalam hal ini Kejagung dapat mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah dan Bansos 2013, proses pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan Kejagung.

“Jadi kami tidak bisa berkomentar, karena penyidikannya kan di Kejagung,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!