Masih Ada Pihak Lain Mesti Dimintai Pertanggungjawaban Hukum Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013







“Dari itulah diharapkan penyidikan perkara dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 segera dituntaskan,” ujarnya.

Sebagai Tokoh Sumsel dirinya meminta penyidikan perkara dana hibah Sumsel 2013 dituntaskan, karena kerugian negara yang terjadi pada dugaan kasus itu sangat besar.

“Makanya perkara ini diharapkan diusut tuntas, karena harus ada pihak yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut dilakukan di Kejagung.

“Dikarenakan penyidiknya masih dilakukan di Kejagung, maka kami tidak bisa memberikan komentar,” pungkas Kasi Penkum. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!