Marzan Aziz Akui Tandatangani Tiga Cek Dana Hibah Masjid Sriwijaya Bersama Marwah M Diah







Masih dikatakannya, sebelum penandatanganan cek tersebut dilakukan mulanya dirinya meminta Bendahra Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan Marwah M Diah memeriksa kelengkapan dokomen permintaan pembayaran yang masuk ke Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan tersebut dokumen dinyatakan lengkap. Dari itulah saya menandatangani ke tiga cek tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, dirinya menandatangani cek tersebut karena untuk memproses pembayaran kepada pihak kontraktor, untuk cek mesti ditandatangani olehnya yang saat itu Plt Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

“Saya menjadi Plt Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya menggantikan Bapak Zamzami Ahmad yang mengundurkan diri dari Ketua Umum Yayasan. Oleh karena itu tahun 2015 saya menjadi Plt Ketua Umum, dan saat itu saya menandatangani pengeluaran dana hibah Rp 50 miliar buat membayar kontraktor. Dimana pembayaran tersebut tentunya telah sesuai dengan dokumen laporan pekerjaan dan progres pembangunan yang dilaporkan penitia pembangunan,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!