Mardalena & Verra Anggota DPRD Muara Enim Terdakwa Dugaan Suap Proyek Ditahan KPK di Rutan Merdeka Palembang









Masih dikatakannya, sedangkan untuk 13 anggota DPRD Muara Enim yang merupakan terdakwa lainnya untuk penahannnya juga telah dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang.

“Para terdakwa yang penahannya dilakukan di Rutan Pakjo Palembang ini, terdiri dari; Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana, Leksa Hariawan, Hendy, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri dan Willian Husin,” ujarnya.

Dilanjutkanya, penahanan para terdakwa tersebut dipindahkan ke Rutan di Palembang dalam rangka melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan tempat penahanan para terdakwa.

“Jadi, Tim Jaksa KPK telah melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan tempat penahanan 15 terdakwa ke Rutan di Palembang,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!