



Masih dikatakannya, jika suatu perusahaan dalam mengambil kebijakan pasti ada resiko.
“Tapi sebenarnya risiko ini sudah kita pertimbangan betul agar tidak melanggar aturan-aturan,” katanya
Dengan adanya persidangan perkara tersebut, ia berharap ke depan pihak perusahaan bisa mawas diri lagi.
“Karena tidak semua berpandangan sama terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan,” tandasnya.
Dalam persidangan tersebut Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel juga menghadirkan dua saksi yang merupakan Komisaris Independen. Kedua saksi tersebut yakni Robert Heri dan Seger Budiharjo. (ded)


Pages: 1 2