



Diungkapkannya, sedangkan terkait jabatannya tahun 2019 menjadi Sekretaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel dikarenakan hal itu merupakan kebijakan Gubernur Sumsel saat itu.
“Dimana untuk Ketua Badan Pengawas PDPDE Sumsel dijabat oleh Wakil Gubernur Sumsel saat itu, yakni Almarhum Eddy Yusuf,” ujarnya.
Dijelaskannya, sebagai Sekretaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel dirinya hanya menerima laporan PDPDE Sumsel secara umum.
“Termasuk laporan keuangan juga disampaikan kepada saya secara umum. Jadi, tidak ada laporan krusial yang saya terima selaku Sekretaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel dan juga menjabat Kabiro Perekonomian,” terangnya.
Dilanjutkannya, sementara untuk izin perinsip yang dikeluarkan oleh gubernur saat itu dirinya tidak mengetahuinya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

