



Menurutnya, karena perkara tersebut sudah penyidikan tentunya Jaksa Penyidik kedepannya tetap akan kembali memanggil para saksi.
“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa, dan kedepan saksi-saksi tetap kita agendakan pemanggilannya guna diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Sedangkan Zainudin mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya mengaku, jika Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 dilaksanakan disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
Ketika ditanya soal Program SERASI 2019 kini sedang disidik atau dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel? Zainudin mengaku, jika dirinya telah mengetahui hal tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

