



“Ya, perkara itu sudah penyidikan. Bahkan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik,” tandasnya.
Sementara Zainudin mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya mengatakan, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin.
Saat ditanya Program SERASI 2019 tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel? Zainudin mengatakan, jika dirinya mengetahui hal tersebut.
“Ya, Program SARASI tersebut prosesnya sedang berjalan (penyidikan) di Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Diakuinya jika dirinya beberapa waktu yang lalu pernah dimintai klarifikasi oleh Jaksa Kejati Sumsel.
“Sudah pernah saya dimintai data saat klarikasi dulu, kalau diperiksa sebagai saksi belum,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika dirinya selaku mantan Kadis Pertanian Banyuasin siap membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, yakni Jaksa Kejati Sumsel dalam mendukung proses penyidikan tersebut.
“Apapun yang diperlukan dalam proses penyidikan yang berjalan akan kita laksanakan. Kemudian karena program ini sudah ditangani oleh kejaksaan maka untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke kejaksaan,” pungkasnya. (ded)

