



“Mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel tersebut sudah pernah diperiksa, diantaranya saat pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di Kejagung. Bahkan kedepan yang bersangkutan dapat kita panggil lagi untuk diperiksa dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan tersangka Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel),” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat dihubungi berkali-kali untuk diwawancarai, Selasa (18/1/2022) tidak mengangkat handphonenya.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
Dikatakannya, jika Bank Sumsel Babel juga mensupport penyidikan dugaan kasus tesebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

