LPAI Dampingi 13 Anak Korban Pedofilia Pengusaha Hiburan Malam







Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, selain pria terduga terlibat kasus pedofilia yang ditangkap di Jakarta berinisial S alias K (52) juga diamankan tiga pelaku lainnya yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15) .

Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan mucikari dan ARS mucikari yang juga masih di bawah umur. Aksi mereka sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.

Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!