



Kemudian pada Kamis (24/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019.
Selanjutnya pada Rabu (2/3/2022), tiga Anggota Satgas Yuridis PTSL Kota Palembang tahun 2019 turut diperiksa mereka, yakni Hermansyah ST, Abdul Hamid AMD dan Adi Putra Parlindungan AMD.
Sedangkan pada Jumat (4/3/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa Kiki Camelia Novanti selaku Bendahara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, M Ardiansyah Ketua Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 dan Adi Putra Parlindungan AMD selaku anggota Satgas Fisik PTSL Kota Palembang tahun 2019.
Selain itu sebelumnya pada Jumat (25/4/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Palembang. Dari penggeledahan tersebut diamankan sekitar 200 dokumen dan satu unit komputer yang terkait dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019. (ded)

