



Dwika menjelaskan ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang.
Sementara untuk pemasok, pemilik kapal, serta penerima minuman keras tersebut masih diselidiki.
Ketujuh ABK berikut barang bukti berupa kapal dan minuman keras ilegal saat ini sudah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
“Hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya menegaskan. (Antara/den)

