Lagi, Tujuh Ketua Gapoktan Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin







Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumsel sepanjang tahun 2021. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tujuh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Rabu (6/7/2022) diperiksa Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin.

Demikian diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (6/7/2022).

“Sebelumnya sudah ada tujuh Ketua Gapoktan yang diperiksa sebagai saksi, dan hari ini ada lagi tujuh Ketua Gapoktan yang juga diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Masih dikatakannya, pemeriksaan para saksi tersebut bukan pemeriksaan lanjutan.

“Jadi pemeriksaan tujuh saksi yang merupakan Ketua Gapoktan ini bukan pemeriksaan lanjutan. Sebab, dalam Program SERASI ini jumlah Kelompok Tani itu banyak, makanya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel memeriksa para Ketua Gapoktan tersebut sebagai saksi,” jelasnya.

Menurutnya, para saksi tersebut diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!