



“Dalam pemeriksaan saksi pihak perusahaan swasta ini, KPK mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel,” jelas Ali Fikri.
Masih kata Ali Fikri, jika pada Jumat (18/11/2022) Direktur Utama PT SMS diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi.
“Hari Jumat (18/11/2022) Penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS,” ujar Ali Fikri.
Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.
“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” kata dia.
Diungkapkan Ali Fikri, jika dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

