Kuras ATM Majikan Fajri Mendekam Dibalik Jeruji Besi







Menindaklanjuti laporan korban, lanjut Kompol Tri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang, dalang dibalik hilangnya ATM korban sehingga berhasil membekuk pelaku.

“Uang korban yang dikuras pelaku sebesar Rp 9 juta, dari pengakuan pelaku uang tersebut dibelanjakannya uang unit HP smart,” katanya.

Masih kata Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku ia mengambil uang di ATM korban sebanyak dua kali dimana pertama pelaku menarik uang dari mesin ATM di sebuah minimarket di Jalan OPI Jakabaring senilai Rp 4 juta dan yang kedua dilokasi yang sama pelaku menarik uang Rp 5 juta.

“Bersama pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ATM BRI, satu lembar rekening koran bank BRI, screenshoot pelaku saat mengambil uang di ATM, satu unit HP Oppo, dan satu unit HP Vivo,” tutupnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!