



Anjasra menambahkan, meski ditemukan banyak stempel palsu dirinya tidak mengungkapkan pihak mana saja tertera dalam stempel yang dipalsukan dan belum bisa memastikan apakah itu fiktif atau tidak, menurutnya semua barang bukti yang ditemukan masih pengembangan.
“Penggeledahan ini juga untuk mencari dugaan keterlibatan beberapa oknum komisioner maupun pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 senilai Rp 5,7 miliar yang disinyalir telah merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Diungkapkan Anjasra, setelah proses penggeledahan ini penyidik akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose.
“Dari hasil gelar perkara tersebut akan diketahui siapa tersangkanya, perkara ini sudah mendekati untuk diungkap tinggal mengatur waktu,” pungkasnya. (sit)

