





Palembang, JN
Dalam rangka menguatkan alat bukti untuk mengungkap tersangka dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, para saksi siap-siap untuk diperiksa lagi secara bergilir oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (23/6/2023).
“Ke depan para saksi akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir, karena penyidikan perkara ini terus dilakukan oleh Kejati Sumsel, dan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini masih menguatkan alat bukti,” tegasnya.
Menurutnya, dalam penyidikan dugaan korupsi KONI Sumsel 2021 ini sejumlah kegiatan penyidikan sudah ada yang telah dilakukan Kejati Sumsel.
“Adapun kegiatan penyidikan yang telah dilakukan tersebut, diantaranya melakukan penggeledahan dan memeriksa sejumlah saksi,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 ini masih terus berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







