



“Penyidikannya terus kita lakukan. Bahkan dalam proses penyidikan perkara ini Tim Jaksa Penyidik telah menggeledah tujuh lokasi. Dimana dari penggeledahan tersebut disita sejumah dokumen, surat, data hingga komputer,” pungkasnya.
Kasi Penkum Vanny Kejati Sumsel, Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya telah mengungkapkan tujuh lokasi yang telah dilakukan penggeledahan tersebut. Adapun lokasi yang digeledah, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Sedangkan empat lokasi lainnya yang digeledah, yaitu; Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor BPKAD Palembang.
“Untuk di Gedung Arsip BPKAD Sumsel merupakan satu rangkaian dari penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel. Sebab, dalam Sprint Penggeledahan hanya Kantor BPKAD Sumsel,” paparnya.
Kemudian untuk PT Magna Beatum selaku pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan/pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah terkait Pasar Cinde di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, sambung Vanny, tidak jadi dilakukan penggeledahan karena kantor tersebut sudah tutup.
“Setelah Tim Penyidik tiba di kantor tersebut ternyata sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi, sehingga Tim Penyidik tidak jadi melakukan penggeledahan,” ungkap Vanny.
Diberitakan sebelumnya, dalam proses penyidikan perkara ini sujumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Senin (21/4/2025) mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Eddy Hermanto Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Pemprov Sumsel tahun 2014-2015 dan DW Project Manager (PM) PT BR Tahun 2018 diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Kemudian Kejati Sumsel juga telah memeriksa mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 Harnojoyo yang pemeriksaannya dilakukan pada Kamis (10/4/2025). Harnojoyo diperiksa Tim Jaksa Penyidik selama tujuh jam. Bukan satu kali itu saja Harnojoyo diperiksa oleh Kejati, karena pada Senin (25/9/2023) Harnojoyo juga telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

