Kuasa Hukum Rilis Video Adam Deni Minta Maaf Kepada Pelapor







Menurut dia, video tersebut dibuat melalui kamera video ponsel guna untuk permintaan maaf kepada pelapor. Dengan harapan, lewat video permintaan maaf tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak.

Adam Deni segera akan disidangkan, berkas perkara sudah rampung (P21), dan tahap dua sudah dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022), di mana tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami sangat berharap agar kiranya pihak kami selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor guna untuk mediasikan masalah ini sebelum nanti perkara ini sampai di meja persidangan,” kata Susandi.

Dalam video tersebut, penggiat media sosial menggunakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 8, celana bahan jins, lengkap menggunakan masker berwarna putih.

Melalui video tersebut, Adam Deni menyampaikan bahwa dirinya sudah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri kurang lebih 13 hari, berusaha untuk mengikuti semua atura dan tidak macam-macam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!