



Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU Ade Chandra Wijaya, Romi Wijaya Syarif selaku SPV PT Putraalinson Perkasa serta tiga karyawan honorer masing-masing Budi Setiawan, Arbainsyah, dan Muhammad Ramli.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (Antara/ded)

