



Lalu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten PPU Petriandy alias Ryan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU Ricci Firmansyah
Ali mengatakan tim penyidik mengonfirmasi saksi Setho Bimadji mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten PPU.
Sedangkan untuk empat saksi lainnya, KPK mengonfirmasi terkait dengan berbagai proyek di Dinas PUPR yang diduga ada pemotongan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka Abdul Gafur.
Dalam penyidikan kasus Abdul Gafur itu, KPK pada Kamis ini juga memanggil 12 saksi untuk diperiksa di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim.
Dua belas saksi, yaitu Risnah selaku istri Abdul Gafur, Tuti Haryati Harahap selaku wiraswasta/guru, Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kabupaten PPU Abdul Halim, dua PNS pada Subbag PBJ Kabupaten PPU Agus Purwito dan Karsono, anggota Polri Pariyanto, anggota TNI Cahyo Suryo Putro. HALAMAN SELANJUTNYA>>

