



“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. (Antara/ded)


Pages: 1 2