




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan korupsi PT Merpati Nusantara Airlines pada Senin (23/5/2022).
“Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Ali mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah terhadap data laporan tersebut.
“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ucap Ali.
Selain itu, kata dia, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

