KPK Temukan Aliran Fee Proyek ke Bupati HSU Non-Aktif Rp31,7 Miliar







JPU menyebut, Wahid telah membeli belasan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel diduga menggunakan dana tersebut dengan nilai total sekira Rp 10,9 miliar. Termasuk pembelian lahan dan pembangunan kompleks gedung Klinik Barata di Amuntai.

Selain itu, Wahid juga disebut melakukan pembelian kendaraan roda empat senilai Rp539 juta.

Wahid menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK. Selain perkara pokok tindak pidana korupsi, dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!