





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat (IIH), ke beberapa pihak.
Untuk mengonfirmasi hal itu, KPK pada Rabu (13/4/2022) telah memeriksa dua hakim, masing-masing Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman, sebagai saksi untuk dia.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka IIH dan juga dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka IIH ke beberapa pihak terkait,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. HALAMAN SELANJUTNYA>>







