KPK Tegaskan Sejumlah Pihak yang Kembalikan Uang Terkait OTT Dugaan Suap Proyek Muba Tak Hapus Proses Hukum!









“Dalam persidangan kemarin PPK dan Pokja ada yang sudah mengembalikan uang yang mereka terima di perkara tersebut,” ujarnya.

Bahkan JPU KPK Erlangga Jayanegara juga membenarkan sejumlah pihak juga ada disebut dalam putusan atau vonis tiga terdakwa.

“Ya, ada sejumlah nama yang disebut diputusan. Tapi untuk pengembangan penyidikannya itu nanti, karena kami akan lebih dulu mempelajari putusan Hakim untuk ketiga terdakwa tersebut,” tutup JPU KPK Erlangga Jayanegara. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!