



Ia berharap agar setiap OPD sesegera mungkin mengumumkan rencana umum pengadaan di SiRUP dan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan, hendaknya langsung ditayangkan di RUP.
Hingga saat ini masih ada beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang belum mengumumkan RUP di SiRUP.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan bahwa OPD yang menjadi perhatian KPK di Provinsi Bengkulu ada tiga.
Ketiganya yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
MenurutHeru, ketiga OPD tersebut bukan belum menginput atau mengumumkan SiRUP, tetapi belum menyelesaikan hingga 100 persen.
“Saya minta setiap OPD segera menginput SiRUP supaya tercapai 100 persen dan tidak boleh lebih dari 100 persen,” katanya pula. (Antara/ded)

