KPK Periksa Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD OKU di Polda Sumsel Terkait OTT Fee Proyek







Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi wartawan Suara Nusantara mengatakan, ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

“RH Wakil Ketua I DPRD OKU, PWakil Ketua 2 DPRD OKU, RV Anggota DPRD OKU, AA Sespri Bupati Periode 2022-2024, F Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, NH Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AU Swasta, RF Swasta dan HI Swasta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sementara itu, pantauan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel di luar tampak sepi dan tak terlihat mobil plat luar Kota Palembang. Hanya ada beberapa anggota polisi yang terlihat melewati gedung tersebut. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!