KPK Periksa Kepala Sekolah dan Karyawan PLN Soal Suap di Buru Selatan







Khusus untuk proyek dari dana alokasi khusus, besaran fee ditetapkan sekitar 7 sampai 10 persen dan ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan jalan dalam Kota Namrole pada tahun 2015 bernilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam Kota Namrole (hotmix) bernilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) bernilai proyek Rp14,2 miliar, serta peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

Sementara Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah pegawainya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Buru Selatan, dalam pemeriksaan di Kantor Mako Satuan Brimobda Polda Maluku, di Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Jadi yang bersangkutan itu tenaga pihak ketiga yang dipekerjakan di PLN,” kata Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Hairul Hatala, saat dihubungi melalui WhatsApp, di Ambon, Jumat (11/3/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!