KPK Periksa Kepala BPKAD Sumsel Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika pada Senin kemarin (19/9/2022) dua saksi diperiksa Penyidik KPK di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Namun KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab, pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!