KPK Periksa Dirut dan Direktur PT MRI Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Selanjutnya Ali Fikri pada Selasa (20/9/2022) mengungkapkan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK.

“Saksi yang diperiksa pada hari Selasa, yakni H Ahmad Mukhlis SE MSI Kepala BPKAD Pemprov Sumsel dan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera. Keduanya diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri.

Lalu, pada Senin (19/9/2022) dua saksi juga diperiksa Penyidik KPK.

“Dua saksi yang diperiksa di hari Senin, yakni Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya telah menegaskan, jika KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.

Menurutnya, namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan, akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas Ali Fikri.

Lanjutnya, dalam penyidikan perkara tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait pada perkara tersebut.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!