KPK Pelajari Vonis Tiga Terdakwa OTT Dugaan Suap Proyek Muba Untuk Pengembangan Penyidikan







“Jadi untuk pengembangan penyidikan nantilah kita pelajari dulu. Namun yang jelas dalam putusan Hakim memang ada sejumlah nama yang disebut. Dari itulah kami akan mempelajari dulu,” katanya.

Terkait hal tersebut, lanjut JPU KPK Erlangga Jayanegara, dari itu pihaknya datang ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk mengambil salinan putusan Majelis Hakim.

“Makanya kami hari ini ke Pengadilan untuk mengambil salinan putusan dan akan mempelajarinya,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!