KPK Pasti Kejar Soal Bagi-bagi Fee







“Sudah menjadi tugas Penyidik KPK untuk menemukan alat bukti, minimal alat bukti petunjuk terkait fee dan dugaan suap tersebut,” tandas Ruben.

Sementara Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum juga menilai jika dalam dugaan kasus tersebut KPK melakukan penyidikan terkait fee dan juga soal dugaan pemberian suap.

Hal tersebut dinilainya karena dalam proses penyidikan perkara tersebut kebanyakan para saksi yang diperiksa yakni pihak dari perusahaan swasta.

“Karena yang diduga memberi fee dan yang diduga memberi suap ini yakni pihak dari swasta. Dari itulah saya menilai KPK pasti pengejar soal fee dan dugaan pemberian suap dalam penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Menurutnya, fee dan dugaan pemberian suap merupakan perbuataan dugaan korupsi makanya dalam penyidikannya KPK pasti mengejar hal tersebut.

“Apalagi saya menilai fee dan dugaan pemberian suap ini sangat rawan terjadi dalam pengangkutan batu bara. Dimana dugaan permainnya pada volume pengangkutan batu bara, yakni volume pengangkutan batu bara yang dimuat tidak sesuai dengan ketentuannya, jadi yang dilaporkan dan yang diangkut ada perbedaan jumlahnya,” pungkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!