KPK Panggil Mantan Wabup Pangandaran Terkait Korupsi di Kota Banjar







Sebagai wujud kedekatan tersebut, KPK menduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman, di antaranya memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank; sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (​PUPRPKP) Kota Banjar.

Pada 2012-2014, Rahmat dan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar. Sebagai sebagai komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman itu, Rahmat kemudian memberikan fee proyek antara 5-8 persen dari nilai proyek.

Pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar, dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Cicilan dan pelunasan pinjaman uang ke bank tersebut tetap menjadi kewajiban Rahmat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!