KPK Panggil Dua Ajudan Ade Yasin









Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Yasin berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Lalu, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim pemeriksa yang terdiri atas Mersiansyah, Mulawan, Karwita, Rahmatullah, dan Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!