




Adapun pemeriksaan 16 saksi tersebut dilakukan di Polda Jambi. Sedangkan pemeriksaan saksi Elhelwi dilakukan di Lapas Jambi.
KPK membenarkan telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tersebut.
“Iya (28 orang ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Namun, Ali enggan menyebutkan nama-nama tersangka tersebut. Ia mengatakan KPK akan segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, dan sangkaan pasal yang menjerat mereka. HALAMAN SELANJUTNYA>>







