KPK Minta Saksi Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel Kooperatif







“Penyidik KPK mendalami hal tersebut dari dua saksi yang sebelumnya sudah diperiksa di Brimob Polda Sumsel. Kedua Saksi yang diperiksa tersebut, yakni Adi Trenggana Wirabhakti (Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel) dan Pebriansyah Azhar (Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel),” katanya.

Dilanjutkannya, diperiksanya para saksi dalam dugaan kasus tersebut karena perkara itu sudah tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan, kini perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (2/9/2022) Penyidik KPK telah memeriksa dua saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, yang pemeriksannya dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel. Kedua saksi yang diperiksa tersebut, yaitu Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), serta saksi Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!