KPK Limpahkan Berkas Penyuap Dodi Reza ke PN Palembang







“Baru satu tersangka yang berkasnya kita limpahkan. Kalau untuk berkas tersangka lainnya secepatnya akan kita limpahkan juga ke PN Palembang,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dengan telah dilimpahkannya berkas tersangka Suhandy maka dalam waktu dekat tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Untuk kapan jadwal sidangnya kita masih menunggu penetapan jadwalnya dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!