



“Keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik,” kata Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
KPK akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
KPK pada hari Selasa (28/6/2022) telah memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, dan mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
KPK mengonfirmasi ketiganya terkait dengan pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. (Antara/ded)

