



Tiga belas saksi, yaitu mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Gilang Rajab selaku Komisaris PT Raga Karya Permata, Iman Handiman selaku Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Imat Ruhimat selaku Direktur Utama PT Indah Permai Agung, Tatang Syamsudin selaku Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri.
Selanjutnya, Muhammad Ilyas selaku Direktur PT Abdi Haruman Jaya, pegawai BUMN/Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya R Djoko Poerwanto, Sholahuddin selaku wiraswasta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017 Tarlan.
Kemudian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya atau Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Wasisto Hidayat, Asep Budi Sualaeman selaku Direktur CV Proklamsi, Ai Erna Susanti selaku Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya, dan Elis Mulyani selaku Direktur PT Raga Karya Permata. (Antara/ded)

