KPK Juga Periksa Komisaris dan Karyawan Swasta Terkait Dugaan Kasus Korupsi BUMD Pemprov Sumsel









“Saksi yang diperiksa tersebut yakni Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Irwan Septianto. Saksi juga diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali Fikri.

Menurutnya, sebelumnya pada Rabu (30/11/2022) Penyidik KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti.

“Dalam pemeriksaan saksi Adi Trenggana Wirabhakti ini, Penyidik KPK mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali Fikri.

Dilanjutkannya, di hari Rabu tersebut Penyidik KPK juga telah memeriksa saksi Cecep Kurniawan selaku Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis yang juga Staf Khusus Logistik PT SMS.

“Pada pemeriksaan saksi Cecep Kurniawan ini Penyidik KPK mendalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan penunjukan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Dirut PT SMS,” tandas Ali Fikri.

Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!