KPK Jebloskan Penyuap Dodi Reza ke Rutan Pakjo







Diketahui dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, terdiri dari; Suhandy yang kini telah menjadi terdakwa lantaran sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan di KPK. Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin (Muba) Periode 2017-2022, Herman Mayori selaku Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Eddi Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!