KPK Hadirkan Enam Saksi dari PUPR Bogor di Sidang Dugaan Suap BPK







JPU KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian, yang terdiri atas pegawai lingkungan Pemkab Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dan beberapa pengusaha.

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

“Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini,” kata Dinalara.

Meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh Majelis Hakim, pihaknya tetap meyakini hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Dia juga meyakini para saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin, terlebih KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!