KPK Hadirkan Enam Saksi dari PUPR Bogor di Sidang Dugaan Suap BPK







Sidang perkara dugaan suap Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). (Foto-Antara)

Bandung, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menghadirkan enam pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap terhadap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Keenam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, ialah Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana, Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R. Indra Nur Cahya.

Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Sebelumnya, dalam dua agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, KPK sudah menghadirkan 11 saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!