KPK Geledah Kantor PT SMS dan Rumah Pihak yang Terkait dalam Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Adapun alat bukti yang diamankan dari penggeledahan, antara lain berupa dokumen catatan keuangan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk alat bukti yang diamankan dari penggeledahan kini sudah disita oleh KPK.

“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ungkapnya.

Dilanjutkan Ali Fikri, sedangkan pada Jumat (2/9/2022) dua saksi juga telah dilakukan pemeriksaan di Brimob Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel, yakni Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), dan Pebriansyah Azhar Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS),” pungkas Ali Fikri. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!