KPK Gali Fee Proyek Disetiap Bidang di Dinas PUPR Muba







Masih dikatakan JPU KPK, dari itulah pada sidang ketiga terdakwa pihaknya masih menggali fakta-fakta pemberian fee pada bidang lainnya di Dinas PUPR Muba tersebut.

“Sejauh ini kami JPU belum mengetahui apakah Penyidik KPK mendalami penyidikan terkait fee di bidang lainnya selain Bidang Sumber Daya Air PUPR Muba. Tapi yang jelas, kami JPU akan terus menggali fakta-fakta terkait hal itu dalam persidangan ketiga terdakwa,” jelasnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait penerimaan fee untuk ketiga terdakwa juga telah diungkap pihaknya dalam persidangan yang juga dikuatkan dari keterangan saksi dan alat bukti.

“Dimana untuk terdakwa Dodi Reza menerima fee secara bertahap, yakni Rp 2 miliar dan Rp 600 juta. Kemudian untuk terdakwa Herman Mayori menerima fee sebesar Rp 1 miliar lebih. Sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari selaku Kabid pada Bidang Sumber Daya Air PUPR Muba menerima fee Rp 727 juta. Selain itu, ada juga fee yang diterima pihak ULP sebesar Rp 320 juta,” pungkas JPU KPK, Ihsan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!