KPK Dimita Kejar Ada yang Tak Setor Pajak Batu Bara!







Sementara Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut tentunya KPK akan mengejar terkait pajak batu bara. Karena pajak batu bara merupakan bagian hak milik negara.

“Dari itulah KPK mengejar soal pajak batu bara dalam penyidikannya. Dimana dalam proses penyidikan ini KPK mengumpulkan alat bukti untuk mengungkapnya,” katanya.

Masih katanya, dalam pengungkapan soal pajak batu bara ini KPK tentunya berkoordinasi dengan kantor Pajak yang ada di pusat.

“KPK koordinasi lansung ke kantor pajak yang di pusat, karena KPK ini kan ada di pusat,” ujarnya.

Dijelaskannya, adapun dugaan perbuatan terkait pajak batu bara hingga mengakibatkan ruginya negara, terdiri dari tentang pajak pengangkutan batu bara dan pajak batu bara.

“Dari pengangkutan batu bara ini kan ada pajak nya, termasuk dari batu bara itu sendiri juga ada pajaknya, yakni terkait mineral yang ada di batu bara. Jadi saya menilai dalam perkara ini diduga ada permain pada volumenya, baik itu volume dalam pengangkutan batu bara maupun volumen produksi batu bara. Contohnya, dalam satu bulan jumlah pengangkutan batu bara dan batu bara yang diproduksi berjumlah 1000 ton yang kemudian dibayar pajaknya. Namun ternyata, total sesuguhnya yakni 2000 ton. Hingga ada 1000 ton yang tidak membayar pajak. Nah, disinilah letak kerugian negaranya, dan pasti KPK mengejar soal pajak ini,” papar Sri Sulastri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!