KPK Dalami “Upeti” Pengerjaan Proyek Untuk Bupati Penajam Paser Utara







Foto Arsif – Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/2/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian upeti (suap) berupa uang dan barang untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Tim penyidik mendalami dugaan berbagai aliran uang ataupun pemberian sejumlah barang sebagai bentuk upeti untuk tersangka AGM dari beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Untuk mendalaminya, KPK di Gedung KPK Merah Putih Jakarta telah memeriksa tiga saksi, yakni Dede Fachrizal selaku Direktur PT Damar Putra Mandiri, Abdullah Santoso dari PT Borneo Sumber Mineral, dan karyawan swasta Faisal Rifki Perdana. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!